Martapura, pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2019 dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Institut Agama Islam Darussalam Martapura tahun Akademik 2019/2020 di Hotel Montana Syariah Banjarbaru. Bapak Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan menyampaikan; latar belakang kegiatan adalah sebagai berikut; 1) Institut Agama Islam Darussalam Martapura sebagai perguruan tinggi yang senantiasa selalu tanggap terhadap perubahan selalu berupaya mempelajari, memperbaiki kekuarang dalam rangka meningkatkan mutu menuju tatanan yang lebih baik, 2) dengan makin berkembangnya aspek keorganisasian Institut Agama Islam Darussalam Martapura menuntut penataan internal secara komprehenshif sesuai dengan tuntutan eksternal yang berupa kebijakan pemerintah dan kebijakan normatif lainnya, 3) perlunya peningkatan sistem pengelolaan sarana & prasarana serta Sumber Daya Manusia, 4) masih kurangnya jumlah mutu penelitian dan pengabdian masyarakat, 5) masih kurangnya pembinaan kemahasiswa yang sistematik, 6) kurang maksimalnya kinerja pegawai yang menyebabkan stakeholder seperti mahasiswa kurang puas, hal ini ditandai dengan adanya kritik dan masukan mahasiswa dan alumni di setiap kesempatan. Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan mutu tata kelola penyelenggara pendidikan Institut Agama Islam Darussalam Martapura. Materi I tentang “Strategi dan Kebijakan Rektor dalam Pengelolaan Institut Agama Islam Darussalam Martapura Menghadapi Kompetisi Perguruan Tinggi Di Era Disrupsi” yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA. Materi II tentang “Kebijakan Kemenristekdikti tentang Pendidikan dan Pengajaran di Perguruan Tinggi” oleh Dr. H. A. Fauzan Saleh, M.Ag. Materi III tentang “Meningkatkan Kinerja bidang Keuangan, Sarpras dan kepegawaian” disampaikan oleh Dr. H. M. Quzwini, M.Ag. Adapun hasil rekomendasi dari rapat koordinasi dan evaluasi Institut Agama islam Darussalam Martapura adalah sebagai berikut: Komisi I: Rekomenadasi Perencanaan yaitu: 1) peninjauan ulang visi dan misi, 2) pembuatan kurikulum KKNI, substansi mata kuliah berkarakter, 3) menentukan mata kuliah sesuai dengan visi dan misi, 4) menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai dengan panduan Kementerian Agama No. 706 Tahun 2018, 5) mengembangkan program bahasa (Arab-Inggris) dan mendatangkan secara berkala dosen tamu, 6) melaksanakan workshop KKNI di awal tahun akademik bagi seluruh dosen. 7) melaksanakan workshop penelitian dosen dan penulisan karya ilmiah serta jurnal system OJS, 8) mensosialisasikan panduan akademik, 9) melaksanakan workshop SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), 10) merencanakan kalender akademik tahunan, teknis pengaturan jadwal, teknis pembagian jadwal dan pembagian ruangan. Rekomendasi Pelaksanaan yaitu; 1) dosen menyusun RPS serta penyeragaman format sesuai dengan peraturan Kemenag No. 706 Tahun 2018, 2) melaksanakan pertemuan dosen di awal dan akhir semester (dalam rangka evaluasi, 3) dosen melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 4) membuat jadwal mengajar yang seragam, 5) membuat format nilai yang seragam sesuai dengan panduan akademik, 6) membuat laporan akhir akademik (final tes). Komisi II merekomendasikan; 1) peningkatan Sumber Daya Manusia Karyawan dan Dosen melalui Pelatihan, 2) menyediakan dan melengkapi Sapras, dalam menunjang aktivitas Karyawan dan Dosen serta kegiatan belajar mengajar Mahasiswa. 3) Kurikulum berbasis visi misi, 4). Perencanaan dan penyusunan anggaran dana secara komprehenshif. Komisi III merekomendasikan; 1) Institut membuat aturan tentang mekanisme pengajuan program kerja dan besarn anggaran yang diberikan kepada Dema Institut, Dema Fakultas, HMP dan UKM dalam satu periode, 2) melaksanakan rapat koordinasi lanjutan secara kontinyu, 3) Dema Institut, Dema Fakultas, HMP dan UKM harus membuat pengajuan program kerja pertahun dan membuat laporan pertanggungjawaban, 4) Institut menginisiasi pembentukan Lembaga Pres Mahasiswa, sebagai wadah informasi mahasiswa (online dan offline), 5) Institut memfasilitasi Dema Institut, Dema Fakultas, HMP dan UKM dalam mengakses bantuan dari luar kampus (Perusahaan, Kementerian dll), 6) Institut mengikut sertakan mahasiswa dalam event Regional, Nasional dan Internasional yang berkaitan dengan peningkatan kualitas mahasiswa, 7) Institut mengupayakan secara maksimal saluran beasiswa bagi mahasiswa. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini dari karayawan dan perwakilan Organisasi Mahasiswa di lingkungan Institut Agama Islam Darussalam Martapura.
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan kami. Kami berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.