Fakultas Syariah Selenggarakan Workshop Metodologi Penelitian Hukum Islam on Sep 17, 2019

Martapura, Fakultas Syariah selenggarakan “Workshop Metodologi Penelitian Hukum Islam bagi Dosen Pembimbing Skripsi Program Studi Ahwal Al Syakhsiyyah (AS)” Sabtu (14/9) bertempat di Hotel Rodhita Banjarbaru.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bertujuan untuk penyegaran tentang metodologi Penelitian Hukum Islam serta untuk menyamakan persepsi dosen-dosen pembimbing skripsi mahasiswa program studi Ahwal Al Syakhsiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

Hj. Lusiana, SH., M.Pd. Dekan Fakultas Syariah dalam laporannya menyampaikan bahwa “diselenggarakannya Workshop Metedologi Penelitian Hukum Islam ini bertujuan untuk penyegaran serta penyamaan persepsi bagi dosen-dosen pembimbing skripsi tentang metodologi penelitian Hukum Islam, disamping itu untuk memenuhi tuntutan pendidikan tinggi era disrupsi ini yang menuntut seorang dosen harus mampu menguasai ilmu metodologi secara mendalam bahkan juga dituntut untuk memahami akan makna filosofis pendekatan pada penelitan”. ungkapnya.

Dr. H.A. Fauzan Saleh, M.Ag. Wakil Rektor I Institut Agama Islam Darussalam Martapura dalam sambutannya menyampaikan “apresiasi kepada jajaran Fakultas Syariah telah menyelenggarakan Workshop Metodologi Penelitian Hukum Islam bagi dosen pembimbing Skripsi prodi Ahwal Al Syakhsiyyah, kegiatan semacam ini sungguh sangat kami harapkan untuk terus dilaksanakan agar semua dosen pembimbing skripsi mahasiswa di kampus kita ini semuanya berkualitas”. harapnya.

Workshop Metodolologi Penelitian Hukum Islam ini dihadiri oleh Dosen-Dosen Pembimbing Skripsi Mahasiswa Program Studi Ahwal Al Syakhsiyyah Fakultas Syariah Insitut Agama Islam Darussalam Martapura. Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, narasumber pertama Bapak Abdul Hadi, M.Ag. materi yang disampaikan tentang Filosofis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, materi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. H. Fahmi Al-Amruzi, M.Hum. materi yang disampaikan tentang metodologi penelitian Hukum Islam dan materi ketiga tentang pengenalan OJS: Fakultas Syariah dan langkah-langkah penggunaan aplikasi checker plagiarism online yang disampaikan oleh Khalilurrahman, M.Pd.